Polri menetapkan lima orang tersangka dalam aksi teror bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, yang menewaskan seorang balita bernama Intan Olivia Marbun. Satu di antara tersangka adalah Juhanda, residivis kasus bom buku. Bandar Sabung Ayam (LIVE).
"Hari ini, di Samarinda itu tersangka sudah jadi lima yang positif jadi tersangka termasuk Juanda (pelaku)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2016). Sabung Ayam
Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, sebelumnya Densus 88 Antiteror sudah menangkap 21 orang terkait teror bom di Samarinda. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Juhanda yang melempar bom molotov ke Gereja Oikumene, Samarinda, pada Minggu 13 November 2016. Sementara sisanya masih diperiksa. Agen Sabung Ayam.
"Jadi yang lain-lainnya belum. Karena ada waktu 7 x 24 jam kita tunggu," katanya. Sabung Ayam Online.
Akibat aksi teror bom di Samarinda balita tak berdosa bernama Intan Olivia Marbun harus meninggal dunia. Tersangka Juhanda yang melempar bom diketahui sebagai residivis kasus teroris bom buku dan bom Serpong. Agen bola terpercaya.
Dia merupakan bagian dari jaringan Pepi Fernando yang saat ini mendekam di Lapas Nusakambangan. Pepi sendiri berbaiat kepada ideolog Jamaah Ashorut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman. Daftar Sabung Ayam.
Post a Comment